Pemkab Barru Siapkan Langkah Penanganan Anak Tidak Sekolah

    Pemkab Barru Siapkan Langkah Penanganan Anak Tidak Sekolah

    BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru memprioritaskan langkah penanganan terhadap anak yang tidak sekolah.

    Hal itu, dikemukan oleh Sekda Abustan saat membuka pelatihan pendataan PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Kolaborasi), di Aula Kantor Bappelitbangda Barru, Senin (19/9/2022).

    "Kegiatan ini harus menjadi prioritas, selain membantu pemerintah juga menjadi daya dukung dalam menemukan solusi bagi anak yang tidak sekolah sebagai kolaborasi bersama untuk melakukan pendataan nantinya, " kata Abustan dihadapan para peserta advokasi, sosialisasi, dan pelatihan.

    Menurut Abustan, hal ini berdasarkan pergub No.71/2020 melalui sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM).

    Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel merilis jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, jumlah anak tidak sekolah pada usia 7-18 tahun di Sulsel sebesar 163.940 orang. 

    "Sehingga kami berharap sejumlah desa yang ikut dalam advokasi pelatihan pendataan anak tidak sekolah berbasis aksi kolaborasi bisa benar-benar diikuti dengan baik. Sehingga pencanangan program ini nantinya bisa menjadi bahan masukan bagi Pemda Barru dan juga mendukung upaya program yang akan dilaksanakan kedepan", ujar Abustan.

    Diketahui, agenda tersebut atas pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone dengan mencangkup lima Kabupaten diantaranya Sinjai, Tana Toraja, Soppeng, Maros dan Barru dengan melibatkan sejumlah desa di Kabupaten Barru sebagai sasaran program yakni Desa Pacekke, Desa Tompo, Desa Lasitae dan Desa Cilellang.

    (Ahkam/Asriadi)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Hasnah Syam dan Kemenkes Sosialisasi Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Program PAUD Berkualitas, Legislator...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami