BARRU - Dalam rangka pengamanan vaksinasi Covid-19 yang di gelar di Gedung Bola Soba'e, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Barru menerjunkan beberapa personil untuk mengawal dan sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat yang akan menjalani vaksinasi, Jumat (14/1/2022).
Dalam pengamanan tersebut para personil Satpol PP dan Damkar Barru mengedepankan pendekatan humanis, persuasif dan tegas serta saling berkoordinasi dengan tim dilokasi.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan Damkar Barru Muhammad Sabirin S.Sos. M.Si., mengurai bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SE Mendagru No. 440/7183/SJ tentang penanggulangan virus Covid-19 varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi, Inmendagri No. 02 tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko penangananan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan, Peraturan Gubernur Sulsel No. 60 tahun 2020 tentang penerapan disiplin Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Perbub Barru No. 29 tahun 2020 tentang penegakan Prokes dan Perda Barru No. 11 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
"Hari ini kami melaksanakan pengamanan Trantibum dan aset daerah terkait pelaksanaan Vaksinasi Gratis, penekanan Prokes dan menghimbau kepada masyarakat untuk mendownload /mengaktifkan aplikasi peduli lindungi", tutup Sabirin.
(Ahkam)