BARRU - Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 164 Barru, kecamatan Pujananting, kabupaten Barru bernama Mukminin melaporkan perkara pengancaman oleh oknum guru bawahannya berinisial ID ke Polsek Pujananting.
Perkara pengancaman tersebut terjadi di ruang kantor SD Negeri 164 Barru, pada tanggal 28 Maret 2024 lalu.
Kronologi kejadian, menurut Kepsek SDN 164 Barru Mukminin, bermula saat dirinya memimpin rapat internal disekolah membahas beberapa agenda. Dan saat masuk sesi tanya jawab, ada beberapa peserta rapat bertanya.
"Saat saya memberikan umpan balik dan memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk bertanya tentang kendala dan kebutuhan dikelas, tiba-tiba oknum guru ID memukul meja kemudian mengambil kursi dan sempat memukul saya, namun beruntung saya bisa menghindar", ungkap Mukminin kepada warta.co.id, pada Selasa (9/4/2024).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Menurut Kepsek Mukminin, dirinya tidak mengetahui apa penyebab oknum guru ID melakukan tindakan kekerasan tersebut, karena pada saat rapat internal tidak ada perdebatan dan sebelum rapat juga tidak ada masalah.
Atas perlakuan oknum guru tersebut, Mukminin merasa keberatan dan melaporkan kejadian pengancaman itu di Polsek Pujananting, dengan bukti tanda terima laporan nomor STPL/05/III/2024/Sek.Pujananting tertanggal 28 Maret 2024.
"Kejadian tersebut sudah saya laporkan kepihak Polsek Pujananting dan saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kejadian tersebut", ujar Mukminin.
Sementara itu, Kapolsek Pujananting AKP. Sudarto yang dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan", singkat Kapolsek.