Istri Kaban Kesbangpol Barru, Hj. Anita Sen, SH Resmi jadi Advokad Anggota PERADMI

    Istri Kaban Kesbangpol Barru, Hj. Anita Sen, SH Resmi jadi Advokad Anggota PERADMI
    Hj. Anita Sen, SH bersama Ketua Umum PERADMI Dr. Muhammad Nur, SH. MH.

    BARRU - Hj. Anita Sen, SH., bersama 43 orang calon pengacara lainnya resmi dilantik sebagai Advokad yang tergabung dalam Perkumpulan Advokad Muslim Indonesia (PERADMI) Sulawesi Selatan.

    Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADMI Dr. Muhammad Nur, SH. MH., di lantai 3 hotel Grand Asia Makassar, pada Sabtu malam (26/8/2023) pukul 08.00 Wita.

    Kepada Warta.co.id Anita Sen yang juga istri tercinta Kepala Badan Kesbangpol Barru Drs. Anshar Tahir, M.Si., menuturkan bahwa menjadi seorang Advokad memang adalah cita-citanya sejak lulus di Fakultas Hukum Universitas 45 pada tahun 2011 lalu.

    "Alhamdulillah, menjadi Advokad memang cita-cita saya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas 45 pada tahun 2011 lalu. Tentu pelantikan ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi saya", ungkap Anita Sen penuh bahagia.

    Menurut ibu satu anak ini, profesi advokad adalah suatu profesi yang mulia dan punya kedudukan hukum yang sama dengan Jaksa, Polisi dan Hakim.

    "Terima kasih kepada seluruh keluarga besar saya, terutama kepada suami tercinta yang selama ini terus mendukung, sehingga apa yang saya cita-citakan untuk menjadi advokad sudah tercapai", ucapnya.

    (Ahkam)





    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Kemarau, PLTU Bawasalo Salurkan CSR,...

    Artikel Berikutnya

    Pertama Kalinya, Penerimaan Calon Purna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami